Buku I KTSP
COVER
Memuat
:
1
|
Logo Pemko Kota
|
2
|
Judul:
Kurikulum SD ( disesuaikan dengan
sekolah masing-masing)
|
3
|
Tahun pelajaran ….. -
…..
|
4
|
Alamat
sekolah ( penulisan dimiringkan sama dengan tahun lalu )
|
REKOMENDASI
Memuat :
1.
Rumusan
kalimat rekomendasi
2.
tanda tangan pengawas
binaan ( kanan ),
3.
tanda tangan ketua
Tim TPK kecamatan ( Kiri )
4.
tanda tangan Ka
UPTD ( tengah bagian bawah )
HALAMAN
PENGESAHAN
Memuat;
1
|
Rumusan kalimat
pengesahan
|
|
2
|
Tanda
tangan kepala sekolah dan stempel/cap
sekolah
|
|
3
|
Tanda
tangan ketua komite sekolah dan stempel/cap Komite Sekolah
|
|
4
|
Tempat
untuk tanda tangan kepala dinas
pendidikan Kota Padang
|
KATA PENGANTAR
Memuat
:
1.
Ucapan
rasa syukur
2.
Rasional
penyusunan dokumen
3.
Ucapan
terima kasih
4.
Harapan
penyempurnaan
DAFTAR
ISI
1
|
Mempunyai daftar isi sesuai dengan kerangka
dokumen KTSP yang sudah ditetapkan
|
2
|
Penulisan daftar isi sesuai dengan aturan
penulisan yang benar (Judul, Bab, Subbab, dan nomor halaman)
|
A.
Latar
Belakang memuat
1
|
Deskripsi
kondisi nyata dan ideal disertai
rencana tindak lanjut untuk
SKL, ISI, Proses, Penilaian dan
pengelolaan dari hasil analisis kontek (hasil EDS)
|
2
|
Deskripsi Potensi dan karakteristik satuan
pendidikan (keunggulan akademik dan/atau non akademik serta kekhasan sekolah)
|
B.
Dasar
Hukum
Mencantumkan
dasar hukum yang relevan
|
|
1
|
Undang-undang No 20
thn 2003 tentang Sisdiknas
|
2
|
PP No 19 tahun 2005
tentang SNP dan perubahannya PP 32 th
2013
|
3
|
Permendiknas No 22
tahun 2006 tentang Standar Isi
|
4
|
Permendiknas no 23
tahun 2006 tentang SKL dan Permendikbud
No. 54 tahun 2013 ttg SKL
|
5
|
Permendiknas No 24 thn 2006 tentang
Pelaksanaan standar Isi dan SKL
|
6
|
Permendiknas no 6
tahun 2007 Perubahan tentang permen no 24 tahun 2006
|
7
|
Permendiknas no 6
tahun 2007 Perubahan tentang permen no 24 tahun 2006
|
8
|
Permendiknas no 20
tahun 2007 tentang penilaian dan Permendikbud No. 66 tahun 2013 tentang
Standar Penilaian
|
9
|
Permendiknas no 41 tahun
2007 tentang Standar Proses dan Permendikbud No. 65 tahun 2013 tentang
Standar Proses
|
10
|
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
|
11
|
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
|
12
|
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan
Ekstrakurikuler
|
13
|
Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 tahun 2014 tentang Kepramukaan
|
14
|
Peraturan
daerah…..(yang relevan sama dengan tahun lalu) khusus untuk kelas III
dan VI
|
C.
Visi, Misi Dan
Tujuan Satuan Pendidikan
Rumusan Visi
1
|
Kalimatnya efektif, efisien dan mudah dipahami
|
2
|
Dijadikan sebagai
cita-cita bersama warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan
pada masa yang akan datang;
|
3
|
Mampu memberikan inspirasi, motivasi, dan kekuatan pada warga satuan
pendidikan dan segenap pihak yang berkepentingan;
|
4
|
Dirumuskan berdasar masukan dari berbagai warga satuan pendidikan dan
pihak-pihak yang berkepentingan, selaras dengan visi institusi di atasnya
serta visi pendidikan nasional (visi pendidikan nasional,
visi pemko Padang, visi Dinas pendidikan kota Padang berikut visi sekolah )
|
5
|
Diputuskan oleh rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah
dengan memperhatikan masukan komite sekolah/madrasah
|
6
|
Disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang
berkepentingan
|
7
|
ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai
dengan perkembangan dan tantangan di masyarakat.
|
Rumusan Misi
1
|
memberikan arah dalam mewujudkan visi
sekolah sesuai dengan tujuan pendidikan nasional
|
2
|
merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu
|
3
|
menjadi dasar program pokok satuan pendidikan
|
4
|
menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu lulusan yang
diharapkan oleh satuan pendidikan
|
5
|
memuat pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan program satuan
pendidikan
|
6
|
memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan kegiatan satuan-satuan
unit satuan pendidikan yang terlibat
|
7
|
dirumuskan berdasarkan masukan dari segenap pihak yang berkepentingan
termasuk komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan guru yang
dipimpin oleh kepala sekolah/madrasah
|
8
|
disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang
berkepentingan
|
9
|
ditinjau dan dirumuskan kembali secara berkala sesuai dengan perkembangan
dan tantangan di masyarakat
|
Rumusan Tujuan
1
|
menggambarkan tingkat kualitas yang perlu dicapai dalam jangka menengah
(empat tahunan)
|
2
|
Mengacu pada visi, misi dan tujuan
pendidikan nasional serta relevan dengan kebutuhan masyarakat
|
3
|
Mengacu pada standar kompetensi lulusan
yang sudah ditetapkan oleh sekolah dan Pemerintah;
|
4
|
mengakomodasi masukan dari berbagai pihak yang berkepentingan termasuk
komite sekolah/madrasah dan diputuskan oleh rapat dewan guru yang dipimpin
oleh kepala sekolah/madrasah
|
5
|
disosialisasikan kepada warga satuan pendidikan dan segenap pihak yang
berkepentingan
|
BAB II Muatan Kurikuler
Muatan KTSP terdiri
atas muatan nasional dan muatan lokal. Muatan KTSP diwujudkan dalam bentuk
struktur kurikulum satuan pendidikan dan penjelasannya
A.
Muatan nasional
1
|
kelompok mata pelajaran A, kelompok mata
pelajaran B, termasuk bimbingan
konseling dan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan.
|
2
|
Pengaturan alokasi waktu per mata pelajaran
disesuaikan dengan; standar isi dan atau kerangka dasar dan struktur
kurikulum, kebutuhan peserta didik dan sekolah Tabel 2 macam ( 2006 dan 2014 ) masukan KI
–KD ( Permendikbud No. 57 tahun 2014
|
B.
Ekstrakurikuler
(wajib & pilihan) Pedomani Permendikbud No. 63 Tahun 2014
Mendeskripsikan
;
1.
Fungsi
dan Tujuan Ekstrakurikuler
2.
Prinsip
Pelaksanaan
3.
Jenis
Kegiatan Wajib dan Pilhan
4.
Teknis
pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler
5.
Tata cara penilaian
dan pelaporan kegiatan ekstrakurikuler
- Muatan lokal (Mulok Provinsi dg Keputusan Gubernur, Mulok Kab/Kota
dg keputusan Bupati/Wali kota) Khusus untuk kelas III dan VI)
1
|
Jenis dan strategi pelaksanaan muatan lokal
yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan daerah,dan kekhasan sekolah.
|
2
|
Latar belakang, tujuan, ruang lingkup SKL,
SK KD
|
- Muatan kekhasan satuan pendidikan( keunggulan Lokal dan / atau global jika ada )
Pendidikan
Kecakapan Hidup dan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global,
mencantumkan:
|
|
1
|
Uraian
tentang penerapan pendidikan kecakapan hidup.
|
2
|
Uraian tentang
penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal
|
3
|
Uraian
tentang upaya sekolah dalam menuju pendidikan berwawasan global.
|
BAB
III. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
A.
Sistem
Paket
Memuat :
1.
Deskripsi
sistem yang digunakan
2.
Tata
cara pelaksanaan sistem
B.
Beban
Belajar TM, PT, KM
1
|
Uraian tentang
pengaturan alokasi waktu pembelajaran per jam tatap muka, jumlah jam pelajaran per minggu, jumlah
minggu efektif per tahun pelajaran, jumlah jam pelajaran per tahun dan
pengaturan sistim Paket atau SKS
|
2
|
Uraian tentang pengaturan beban belajar
tatap muka (TM) penugasatn tersrstruktur (PT) dan kegiatan mandiri tidak
terstruktur dan /atau (KM).
|
C.
Beban
Belajar Tambahan
1.
Rasional pemamfaatan penambahan jam pelajaran
/ minggu berdasarkan hasil analisis standar isi dan kebutuhan sekolah, serta
aturan yang berlaku.
2.
Tabel penambahan jam ( Kelas III dan VI )
D.
Ketuntasan Belajar, Kenaikan kelas, uji Kompetensi dan Kelulusan (
Khusus kelas III dan VI )
1.
Ketuntasan
Belajar
Kurikulum 2006 kelas III dan VI ( ambil yang lama )
2. Kenaikan Kelas,
3.
Uji kompetensi memuat
a.
Uraian
tentang palaksanaan Uji kompetensi
b.
Tata
cara pelaporan uji Kompetensi
Ujian Tingkat Kompetensi yang selanjutnya
disebut UTK merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan
untuk mengetahui pencapaian tingkat
kompetensi. Cakupan UTK
meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi
Inti pada tingkat kompetensi tersebut. Ujian
Mutu Tingkat Kompetensi
yang selanjutnya disebut
UMTK merupakan kegiatan pengukuran
yang dilakukan oleh
pemerintah untuk mengetahui pencapaian
tingkat kompetensi. Cakupan
UMTK meliputi sejumlah Kompetensi
Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada
tingkat kompetensi tersebut.
Ujian tingkat kompetensi dilakukan oleh satuan
pendidikan pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII
(tingkat 4), dan kelas XI
(tingkat 5), dengan
menggunakan kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat
kompetensi pada akhir kelas VI
(tingkat 3), kelas
IX (tingkat 4A),
dan kelas XII
(tingkat 6) dilakukan melalui UN.
Ujian Mutu Tingkat Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah
pada akhir kelas II (tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4),
dan kelas XI (tingkat 5).
4.
Kelulusan (Ujian Sekolah, Ujian Nasional)
Memuat
;
a.
Kriteria kelulusan berdasar pada ketentuan
yang berlaku
|
|
b.
Uraian tentang pelaksanaan ujian sekolah
dan ujian nasional
|
|
c. Target kelulusan yang akan dicapai oleh
sekolah
|
|
d.
Uraian tentang program-program sekolah
dalam meningkatkan kualitas lulusan.
|
BAB
IV KALENDER PENDIDIKAN
A.
Permulaan Tahun Pelajaran
B.
Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
1.
Rincian Minggu efektif,
2.
Rincian waktu pembelajaran efektif)
C.
Pengaturan
waktu libur
Buku
II KTSP
Analisis Keterkaitan SKL SK, KD dan Indikator sesuai RPP yang dilampirkan
dan kurikulum 2006 seperti tahun yang lalu.
} Silabus (
seluruhnya )
Khusus untuk dibawa ke Dinas Pendidikan Kota Padang cukup 1 tema/tingkat.
Kelas VI = 1 MP
Buku III KTSP
RPP lengkap 1 sub tema pertingkat kelas I s/d V dan 1 RPP/tingkat
kelas untuk POJK, Agama
1 RPP lengkap permata pelajaran untuk kelas VI
Hal yang dipedomani dalam Penyusunan Dokumen KTSP; pedomani Permendikbud nomor 61 tahun
2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Aturan
Penulisan :
2.
Huruf
Time New Roman, Font 12
3.
Spasi
1,5
4.
Halaman
i mulai dari rekomendasi
5.
Halaman
1 mulai dari Bab I
SILABUS
1)
Identitas
2)
Kompetensi
inti,
3)
kompetensi
dasar
4)
tema
5)
materi
pokok,
6)
pembelajaran,
7)
penilaian,
8)
alokasi
waktu
9)
sumber
belajar,
RPP
1)
identitas
2)
kelas /semester ;
3)
Materi
pokok;
4)
alokasi waktu
5)
tujuan
pembelajaran yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
6)
kompetensi
dasar
7)
indicator
pencapaian kompetensi;
8)
materi
pembelajaran
9)
metode
pembelajaran,
10)
media
pembelajaran
11)
sumber
belajar,
12)
langkah-langkah pembelajaran( pendahuluan, inti, dan penutup)
13)
penilaian
hasil pembelajaran.
No comments:
Post a Comment