Sunday, 3 January 2016

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

Berdasarkan Permenegpan ( Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara) dan RB Nomor PER/16/M.PAN-RB/11/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Angka Kredit
Pengertian PKB
PKB merupakan pembaharuan secara sadar akan pengetahuan dan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya. PKB dilaksanakan dalam upaya mewujudkan  guru yang profesional bermartabat dan sejahtera. sehingga guru dapat dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian. PKB dilakukan secara terus menerus.

Tujuan PKB Bagi Guru
Tujuan Umum PKB
Untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Tujuan Khusus PKB
  1. Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  2. Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya. 
  3. Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  4. Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.

 Pengembangan Diri
1.1 Diklat fungsional.Diklat fungsional bagi guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan dalam kurun waktu tertentu. Macam kegiatan dapat berupa: kursus, pelatihan, penataran, maupun berbagai bentuk diklat yang lain.

1.2 Kegiatan Kolektif Guru. Kegiatan kolektif guru adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertemuan ilmiah atau mengikuti kegiatan bersama yang dilakukan guru yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesian guru yang bersangkutan.
Macam - macam Kegiatan Kolektif  yang diikuti Guru :
  1. Lokakarya atau kegiatan bersama (seperti kelompok/ musyawarah kerja guru) untuk penyusunan perangkat kurikulum dan atau pembelajaran 
  2. Kegiatan ilmiah, seperti seminar, koloqium, diskusi panel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain: 
  • sebagai pembahas atau pemakalah
  • sebagai peserta.
Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah terbagi 3 yaitu :
1. Presentasi pada Forum Ilmiah
- Pemrasarana / narasumber pada seminar atau loka karya ilmiah (SK atau Makalah) 
- Pemrasarana / narasumber padaKoloqium atau diskusi ilmiah (SK atau Makalah ).

2. Publikasi ilmiah atas hasil penelitian atau gagasan ilmu dibidang pendidikan formal
- Artikel ilmiah
- tulisan ilmiah populer
- KTI ; tinjauan Ilmiah
- Karya tulis ilmiah ; laporan hasil penelitian.

3. Publikasi Buku pelajaran, Buku pengayaan dan pedoman Guru.
- Karya terjemahan
- Buku dalam bidang pendidikan
- Buku pelajaran
Untuk lebih jelasnya silahkan Download data dengan format ppt dan docx dibawah ini :
Download disini

No comments:

Post a Comment